Dapatkan Rp3,55 Juta, Cek Syarat Serta Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

- 25 Februari 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja//
Ilustrasi Kartu Prakerja// /Instagram @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan bantuan pelatihan skill semi bantuan sosial melalui program Kartu Prakerja. Jika lolos seleksi, setiap peserta akan mendapatkan dana Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut rincian dana Rp3,55 juta yang bakal diterima peserta Kartu Prakerja.

Besaran bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu per bulan. Pelatihan dilakukan selama 4 bulan sehingga total insentif pascapelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Selanjutnya ada insentif survei Kartu Prakerja sebanyak 3 kali. Tiap survei terisi diberi Rp50 ribu. Sehingga total insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Mulai 1 April 2021 Bandara Internasional Yogya (YIA) Kulonprogo Layani Tes GeNose C-19

Baca Juga: Hebohkan Penggemar, Chanyeol EXO Tulis Pesan Khusus untuk EXO-L

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ada perubahan pada program Kartu Prakerja gelombang 12.

“Penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK,” ungkap Menteri Airlangga saat pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 pada 23 Februari 2021.

Adapun syarat dan ketentuan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti kuliah.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x