Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Rincian Biaya Hidup dan Pendidikan yang Diterima Mahasiswa
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah 2021 juga akan mendapat bantuan biaya hidup tiap bulan.
Tentu hal ini diberikan secara selerif untuk mahasiswa yang memenuhi berbagai persyaratan, baik syarat akademik dan ekonomi.
KIP Kuliah 202 adalah salah satu program pemerintah untuk meringankan beban ekonomi rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik hingga Rencana Revisi UU ITE, Ini Tanggapan Pakar UGM
Dalam hal ini adalah untuk bidang pendidikan tinggi yang selama ini kurang tersentuh bantuan.
Dikutip dari laman Kemendikbud, berikut ini adalah syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2021.
Syarat umum sebelum daftar KIP Kuliah 2021:
- Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Pendaftar memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarganya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 9 Ribu Pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta