Bisa Kuliah Gratis, Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 17 Februari 2021, 21:49 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Kuliah gratis bisa didapat oleh pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021.

Siswa bisa mendaftar untuk mendapatkan akun siswa KIP Kuliah sejak 8 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Jangan Terlambat, Besok 18 Februari 2021 Hari Terakhir Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta dI Bank BRI

Baca Juga: Harga Promo Rp1,9 Juta Sampai 15 Maret, Ini Cara Dapatkan Kalung Ikatan Cinta Eksklusif

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dibuka hingga 31 Oktober 2021. Pemerintah membuka kuota untuk 200 ribu mahasiswa baru  yang bsia mendapatkan KIP Kuliah.

Sesuai dengan namanya, KIP Kuliah ini adalah bantuan yang bisa digunakan untuk menempuh pendidikan, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Manfaat yang didapat oleh penerima KIP Kuliah 2021 adalah bisa kuliah gratis alias bebas biaya kuliah di perguruan tinggi.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituding Jadi Selingkuhan Keyboardistnya, Ini Komentar Warganet

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x