Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Berubah secara Fundamental

- 20 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

"Apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarangi, pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting untuk dipercepat. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama. Akibatnya realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD menjadi terlambat," tutur Presiden seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi setneg.go.id.

Dikatakan, percepatan realisasi belanja pemerintah mampu mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Hal ini dapat menggerakkan produksi dan perekonomian yang terus bertumbuh positif.

Selain itu, Presiden menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna sehingga anggaran yang telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Untuk itu, Presiden meminta agar memprioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terurama produk-produk UMKM, pada belanja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kisah Para Relawan Lokal yang Terus Bersiaga untuk Merapi

Dengan melibatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama sektor UMKM, keberlangsungan industri dalam negeri juga dapat memberikan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Presiden mengaskan agar harus lebih banyak UMKM dilibatkan dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN. Misalnya, di sektor industri otomotif dan telekomunikasi.

"Saya yakin produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas. Bahkan bila sektor UMKM terus diperkuat, didampingi,dan difasilitasi maka produk UMKM mampu bersaing di pasar regional maupun global," kata Presiden Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah