KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 sejak Senin pekan ini, 16 November 2020.
Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dilakukan secara bertahap. Tercatat, selama bulan November, Kemnaker sudah melakukan pencairan ke rekening pekerja sebanyak 3 tahap.
Meskipun, ada pekerja yang hingga kini belum mendapatkan BLT Subsidi Upah bisa melakukan laporan atau pengaduan di laman Kemnaker.
Baca Juga: Kapan Batas Terakhir Pengaktifan Rekening untuk Dapat BSU Kemdikbud? Ini Waktunya
Mekanisme pencairan gelombang 2 ini sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui bank penyalur Himbara ( BRI, BNI, Mandiri, BTN ) dan non-Himbara atau swasta ( BCA, CIMB Niaga dan lainnya ). Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.
Lalu, kapan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 akan ditransfer ke rekening pekerja?
Diketahui bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk memeprcepat proses penyaluran subsidi gaji karena data yang digunakan mengacu pada penerima pada tahap 1 lalu.
Data penerima subisidi gaji pada tahap 1 tersebut diklaim sudah clear dan clean.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.