Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Berubah secara Fundamental

- 20 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Praktek kongkalikong dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tak akan terjadi lagi.

Sebab pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan mengubah sistem pengadaan secara fundamental.

Baca Juga: Cek 5 Syarat Guru yang Bisa Terima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta

Dengan memanfaatkan teknologi super modern, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah akan lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Selain itu, sistem ini akan mampu memberi nilai manfaat yang besar bagi masyarakat.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo mendorong LKPP untuk membangun sistem pengadaan yang real time, melakukan transformasi ke arah 100 persen e-procurement dan manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat.

Saat membuka Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020), Presiden meminta LKPP untuk berani melakukan terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern.

Dengan terobosan dan penerapan teknologi tersebut, pihak-pihak terkait dapat memantau seluruh proses dan nilai realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara langsung.

Selanjutnya data-data tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan awal bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan langkah-langkah percepatan.

Baca Juga: Tenang, Batas Terakhir Mengaktifkan Rekening BSU Kemdikbud Rp 1,8 Masih Tahun Depan, Lihat Tanggalny

"Apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarangi, pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting untuk dipercepat. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masih bekerja dengan cara-cara lama. Akibatnya realisasi belanja yang sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD menjadi terlambat," tutur Presiden seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi setneg.go.id.

Dikatakan, percepatan realisasi belanja pemerintah mampu mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Hal ini dapat menggerakkan produksi dan perekonomian yang terus bertumbuh positif.

Selain itu, Presiden menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna sehingga anggaran yang telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Untuk itu, Presiden meminta agar memprioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terurama produk-produk UMKM, pada belanja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kisah Para Relawan Lokal yang Terus Bersiaga untuk Merapi

Dengan melibatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama sektor UMKM, keberlangsungan industri dalam negeri juga dapat memberikan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Presiden mengaskan agar harus lebih banyak UMKM dilibatkan dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN. Misalnya, di sektor industri otomotif dan telekomunikasi.

"Saya yakin produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas. Bahkan bila sektor UMKM terus diperkuat, didampingi,dan difasilitasi maka produk UMKM mampu bersaing di pasar regional maupun global," kata Presiden Joko Widodo.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah