Tak Terdaftar di DPT, Pemilih Cukup Pakai Ini Agar Bisa Coblos pada Pilkada 2020

- 20 November 2020, 12:49 WIB
Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pilkada serentak 9 Desember 2020. /Kpu/
 
KABAR JOGLOSEMAR - Sampai saat ini ada 100.359.152 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan di luar itu, ada 1.754.751 pemilih yang belum melakukan perekaman pada DPT.
 
Meski demikian, bila sampai hari H atau 9 Desember 2020 mereka belum masuk dalam DPT KPU, maka tetap boleh menggunakan hak pilih atau mencoblos. Syaratnya?
 
"Bagi mereka yang belum terdaftar dan masuk dalam DPT, maka dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP-el kepada petugas pada hari H pemungutan suara di TPS," kata Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
 
 
 
Menurut Zudan Arif, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada, disebutkan bahwa semua warga negara Indonesia yang sudah tercantum dalam DPT (daftar pemilih tetap) pilkada, dapat mencoblos pada hari H, 9 Des 2020.
 
Dan pada Rabu (18/11/2020), ia menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sejumlah 100.359.152 pemilih. Namun, menurut KPU, ada 1.754.751 pemilih yang belum melakukan perekaman pada DPT tersebut.
 
"Kemarin saya sudah rapat dengan Pak Viryan di Dukcapil Pasar Minggu. Selanjutnya data DPT tersebut telah disinkronisasi dengan data SIAK. Dengan demikian, sampai 18 November 2020 jumlah pemilih dalam DPT yang belum merekam sebanyakr 1.052.010 jiwa atau tinggal 1,05 persen. Sedangkan jumlah yang sudah merekam sebanyak 99.307.142 jiwa atau 98,95 persen," kata Zudan Arif Fakrulloh seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemendagri.go.id.
 
 
Selanjutnya, menurut Dirjen Zudan, Kemendagri akan menyerahkan hasil sinkronisasi tersebut kepada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk dilakukan perekaman jemput bola (jebol). "Saya yakin dengan kerja keras rekan-rekan Dukcapil kabupaten/kota 'menjebol' perekaman KTP-el hingga tanggal 9 Desember nanti jumlah cakupan perekaman bisa mencapai lebij 99 persen," kata Zudan optimistis. (Philipus Jehamun)
 
 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x