Kemenpan-RB Masih Buka Pengajuan Usulan 1 Juta Formasi Guru PPPK dari Pemda

- 20 November 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar.
Ilustrasi guru sedang mengajar. /Pixabay/steveriot1

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk segera mengajukan usulan formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan paling lambat 31 Desember 2020.

Formasi yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut sebanyak 1 juta guru PPPK.

Baca Juga: Gagal Coba Lagi Klik info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id untuk Cek BSU Kemdikbud

Namun sampai saat ini baru ada 174.077 formasi guru PPPK yang sudah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten dan 89 kota 

"Kami masih memberi kesempatan kepada pemda untuk mengajukan paling lambat 31 Desember 2020," kata Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (19/11/2020).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku instansi pembina jabatan fungsional guru akan merekrut 1 juta guru PPPK mulai tahun 2021.

Untuk itu, Kemenpan-RB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis beban kerja serta mempertimbangkan Data Pokok Kependidikan Kemendikbud dan peraturan perundang-undangan.

Selain menerima usulan 1 juta formas guru berstatus PPPK, menurut Menpan-RB, pihaknya juga menerima usulan formasi 260 tenaga kesehatan baik dokter, bidan maupun perawatserta tenaga-tenaga penyuluh dari instansi terkait.

Baca Juga: Twitter Fleets, Fitur Baru Story Hilang dalam Sehari, Sudah Coba?

"Tahun depan juga akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen pejabat-pejabat yang ada di kementerian atau lembaga hingga pemda," kata Tjahjo Kumolo seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Pikiran Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x