KABAR JOGLOSEMAR - Para guru dan tenaga pendidik nampaknya masih harus bersabar menunggu informasi siapa saja yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 Juta untuk pendidik dan tenaga non kependidikan (PTK) non PNS.
Sampai hari ini, Jumat 20 November 2020 link info.gtk.kemdikbud.go.id masih belum bisa diakses. Dalam layar hanya tertulis 502 bad gateway.
Sedangkan di situs lainya milik Kemendikbud, link pddikti.kemdikbud.go.id pada kanal bantuan subsidi upah juga masih belum bisa diakses. Dilayar hanya tertulis permintaan maaf karena link sedang dalam perbaikan.
Baca Juga: Coba Lagi Klik pddikti.kemdikbud.go.id Untuk Cek Daftar Nama Penerima BSU Kemendikbud Guru Non PNS
Seperti diketahui Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS.
Bantuan tersebut berupa BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan sebanyak satu kali.
Baca Juga: Sudah Cair, Cek Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Ada BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Tahap 3
BSU Kemendikbud ini biasa disebut juga dengan BLT guru honorer namun tidak hanya guru yang dapat tapi tenaga pendidik lain seperti dosen baik dari kampus negeri maupun swasta.
Selain itu, tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3? Segera Lapor dan Kirim Kirim Pengaduan