UU Cipta Kerja Dinilai Pangkas Prosedur yang Rumit dan Berantas Pungli

- 19 November 2020, 21:47 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /Pixabay.com/succo

"Kami akan selesaikan aturan pelaksanaan secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujar Presiden.*** 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah