Segera Lakukan Registrasi Ulang Agar BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan

- 7 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan yang bisa dibekukan jika tak lakukan registrasi ulang
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan yang bisa dibekukan jika tak lakukan registrasi ulang /KabarJoglosemar/Sandra

5 jika sudah, status kepesertaan akan diaktifkan kembali dalam waktu 1 x 24 jam.

Pastikan kamu sudah menyiapkan foto KTP atau KK dan foto kartu peserta BPJS kesehatan.

Segera lakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS kesehatan tidak dibekukan oleh pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah