- Tidak mendapatkan honor dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintahan.
Baca Juga: Comeback di Jakarta bulan November, Berikut Daftar Line Up Soundrenaline 2022
Disebut-sebut akan ada kemungkinan bahwa pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengangkat pegawai Non ASN menjadi ASN/PNS.
Setiap instansi diharapkan segera merespons dengan baik sebagaimana pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni bahwa masing-masing instansi harus segera melakukan pendataan tersebut.
"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga Non ASN," katanya, dikutip dari situs Kemenpan, Selasa, 20 September 2022.
***