KABAR JOGLOSEMAR - Berikut informasi pendataan non ASN 2022 yang masih banyak dicari. Informasi pendataan bisa lewat pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB melakukan pendataan tenaga non ASN di lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
Hal ini merupakan tidak lanjut dari larangan Pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer atau sejenis pegawai non ASN.
Baca Juga: DOWNLOAD GTA 5 Asli yang Bisa di Android, Pasti Aman Bukan Mod APK Offline, ModCom APK atau Revdl
Pendataan ini yang berlangsung tahun ini merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Nantinya hanya ada 2 (dua) jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK di Instansi Pemerintah.
Anda bisa mengakses link pendataan pegawai non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sampai berhasil login dan pengisian data.
Sebelum daftar perlu siapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah, selfie/ swafoto terbaru, SK Jabatan dan bukti pembayaran gaji.