Belum Login Pendataann Pegawai Non ASN dan Tenaga Honorer? Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id Sekarang Juga

- 30 September 2022, 22:42 WIB
Download Buku Panduan Pendataan Non ASN 2022 PDF.
Download Buku Panduan Pendataan Non ASN 2022 PDF. /bkn.go.id

8. Lengkapi riwayat pegawai

9. Finalisasi kembali dilakukan oleh instansi terkait

Baca Juga: Klik di Sini! Nonton Film One Piece Red Terbaru Aman Kualitas HD Lengkap Sub Indo

Inilah dokumen dan berkas yang harus disiapkan di antaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, surat pengangkatan, dan foto terbaru.

Kemudian, syarat pegawai Non ASN dan honorer yang dikenakan pendataan:

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja maksimal selama 5 tahun,

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja minimal 1 tahun yang terhitung sejak 31 Desember 202,

- Minimal memiliki usia 20 tahun dan maksimal memiliki usia 56 tahun pada 31 Desember 2021,

- Pegawai Non ASN berstatus tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data Kepegawaian Negara,

- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x