Langsung Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk Daftar Pendataan Non ASN 2022, Cek Syarat dan Alurnya

- 30 September 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022
Ilustrasi link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

Baca Juga: Cara Mendaftar Program Subsidi Tepat MyPertamina Online Langsung di HP, Klik Link Berikut

 

Berikut tahapan pendataan pegawai non ASN:

1. Pendaftaran pegawai non ASN dilakukan oleh instansi terkait

2. Instansi melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu terkait data yang dimasukkan dan dilengkapi oleh ASN

3. Instansi melakukan proses finalisasi

4. Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

5. Kemudian, setelah didaftarkan oleh instansi, pegawai non ASN dapat membuat akun pendataan pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

6. Lakukan registrasi dalam situs tersebut dengan melengkapi riwayat kerja pegawai Non ASN

7. Cetak kartu pendataan non ASN

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah