Langsung Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk Daftar Pendataan Non ASN 2022, Cek Syarat dan Alurnya

- 30 September 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022
Ilustrasi link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

Baca Juga: Cek di Sini Daftar Harga Tiket Soundrenaline 2022, Klik Link Resmi untuk Beli Tiket Murah

Berikut informasi, syarat, tahapan, serta cara buat akun pendataan non ASN: 

Syarat pendataan non ASN 

Berdasarkan Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM/01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, berikut syarat dan kategori pendataan non ASN 2022:

- Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN

- Pegawai non ASN yang bekerja pada instantsi pemerintah

- Pembayaran gaji menggunakan APBN atau APBD bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu atau pihak ketiga

- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021

- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

- Masih aktif bekerja pada saat pendataan non ASN

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah