Login pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pegawai Non ASN dan Honorer, Ada Peluang Diangkat PNS? Cek Infonya

- 29 September 2022, 23:40 WIB
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan.
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

5. Kemudian, setelah didaftarkan oleh instansi, pegawai Non ASN dapat membuat akun pendataan pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

6. Lakukan registrasi dalam situs tersebut dengan melengkapi riwayat kerja pegawai Non ASN

7. Cetak kartu pendataan Non ASN

8. Lengkapi riwayat pegawai

9. Finalisasi kembali dilakukan oleh instansi terkait

Baca Juga: Klik di Sini! Nonton Film One Piece Red Terbaru Aman Kualitas HD Lengkap Sub Indo

Inilah dokumen dan berkas yang harus disiapkan di antaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, surat pengangkatan, dan foto terbaru.

Kemudian, syarat pegawai Non ASN dan honorer yang dikenakan pendataan:

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja maksimal selama 5 tahun,

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja minimal 1 tahun yang terhitung sejak 31 Desember 202,

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x