Login pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pegawai Non ASN dan Honorer, Ada Peluang Diangkat PNS? Cek Infonya

- 29 September 2022, 23:40 WIB
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan.
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

Hal itu berpegang pada aturan dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 disebutkan bahwa, setiap pegawai honorer yang mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, agar dilakukan pendataan masuk dalam data non ASN, tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu. 

Baca Juga: Syair Lagu Genjer Genjer yang Disebut sebagai Lagu PKI, Bahasa Asli Banyuwangi dan Arti dalam Bahasa Indonesia

Setiap instansi diharapkan segera merespons dengan baik sebagaimana pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni bahwa masing-masing instansi harus segera melakukan pendataan tersebut.

"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga Non ASN," katanya, dikutip dari situs Kemenpan, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Klaim Sekarang! Inilah Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 29 September 2022: Dapatkan Primogem Hingga Mora

Berikut ini adalah tahapan pendataan pegawai Non ASN 2022:

1. Pendaftaran pegawai non ASn dilakukan oleh instansi terkait

2. Instansi melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu terkait data yang dimasukkan dan dilengkapi oleh ASN

3. Instansi melakukan proses finalisasi

4. Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x