Berikut cara buat akun pendataan non ASN 2022:
1. Kunjungi link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Klik 'Buat Akun' (pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh admin atau operator instansi)
3. Isikan data diri pada bagian Pengecekan Identitas dan klik 'Lanjutkan'
4. Jika data Anda sudah didaftarkan oleh admin, setelah ini Anda perlu mengisi bagian Lengkapi Data.
Apabika muncul notifikasi 'Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi', maka segera minta bantuan admin untuk mendaftar.
5. Isi seluruh kolom yang diminta pada bagian Lengkapi Data serta ingat password, pertanyaan pengaman, dan jawaban pengaman.
6. Unggah file scan e-KTP dan pas foto (jpg atau jpeg ukuran maksimal 200 KB)
7. Isi kode captcha dan klik 'Lanjutkan'
8. Cek apakah data yang Anda isikan sudah benar atau belum, jika sudah klik 'Proses Pembuatan Akun', jika belum klik 'Kembali' untuk memperbaiki data