Daftar Pendataan Non ASN Langsung Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id, Buat Akun dan Ikuti Cara Ini

- 28 September 2022, 15:10 WIB
Pendataan Pegawai Non ASN 2022
Pendataan Pegawai Non ASN 2022 /

Sebelum daftar perlu dipersiapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah, selfie/ swafoto terbaru, SK Jabatan dan bukti pembayaran gaji. 

Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi pegawai non ASN: 

- Pegawai non ASN memiliki masa kerja maksimal selama 5 tahun,

- Pegawai non ASN memiliki masa kerja minimal 1 tahun yang terhitung sejak 31 Desember 202,

- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021,

- Pegawai non ASN berstatus tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data Kepegawaian Negara,

- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,

- Tidak mendapatkan honor dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintahan.

Baca Juga: Main Game GRATIS dan Tanpa Download! Klik Link Poki Games untuk Main Game di HP Android dan PC Berikut Ini

Berikut tahapan pendataan pegawai non ASN:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah