Baca Juga: Fuji Minder Saat Foto Bareng, Sarah Menzel Beri Respon Ini
Buat Akun
1. Kunjungi link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Klik 'Buat Akun' (pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh admin atau operator instansi)
3. Isikan data diri pada bagian Pengecekan Identitas dan klik 'Lanjutkan'
4. Jika data Anda sudah didaftarkan oleh admin, setelah ini Anda perlu mengisi bagian Lengkapi Data.
Apabika muncul notifikasi 'Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi', maka segera minta bantuan admin untuk mendaftar.
5. Isi seluruh kolom yang diminta pada bagian Lengkapi Data serta ingat password, pertanyaan pengaman, dan jawaban pengaman.
pkBaca Juga: Langsung Main Game Tanpa Download Aplikasi Apapun, Poki Games Siapkan Ribuan Game Online Gratis
6. Unggah file scan e-KTP dan pas foto (jpg atau jpeg ukuran maksimal 200 KB)