Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk Pendataan Pegawai Non ASN, Cek Syarat dan Caranya di Sini

- 28 September 2022, 14:05 WIB
 Berikut Tahapan, Syarat dan Link Pendataan non ASN Tahun 2022, dan Golongan yang tidak termasuk dalam kategori Pendataan
Berikut Tahapan, Syarat dan Link Pendataan non ASN Tahun 2022, dan Golongan yang tidak termasuk dalam kategori Pendataan /Afifah Amani/Tangkap Layar: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Fuji Minder Saat Foto Bareng, Sarah Menzel Beri Respon Ini

Buat Akun

1. Kunjungi link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Buat Akun' (pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh admin atau operator instansi)

3. Isikan data diri pada bagian Pengecekan Identitas dan klik 'Lanjutkan'

4. Jika data Anda sudah didaftarkan oleh admin, setelah ini Anda perlu mengisi bagian Lengkapi Data.

Apabika muncul notifikasi 'Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi', maka segera minta bantuan admin untuk mendaftar. 

5. Isi seluruh kolom yang diminta pada bagian Lengkapi Data serta ingat password, pertanyaan pengaman, dan jawaban pengaman.

pkBaca Juga: Langsung Main Game Tanpa Download Aplikasi Apapun, Poki Games Siapkan Ribuan Game Online Gratis

6. Unggah file scan e-KTP dan pas foto (jpg atau jpeg ukuran maksimal 200 KB)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah