Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id untuk Pendataan Pegawai Non ASN, Cek Syarat dan Caranya di Sini

- 28 September 2022, 14:05 WIB
 Berikut Tahapan, Syarat dan Link Pendataan non ASN Tahun 2022, dan Golongan yang tidak termasuk dalam kategori Pendataan
Berikut Tahapan, Syarat dan Link Pendataan non ASN Tahun 2022, dan Golongan yang tidak termasuk dalam kategori Pendataan /Afifah Amani/Tangkap Layar: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

9. Finalisasi kembali dilakukan oleh instansi terkait

Baca Juga: Profil 7 Jenderal TNI yang Gugur di Peristiwa G30S PKI di Lubang Buaya, Ada Korban Salah Tangkap

Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi pegawai non ASN: 

- Pegawai non ASN memiliki masa kerja maksimal selama 5 tahun,

- Pegawai non ASN memiliki masa kerja minimal 1 tahun yang terhitung sejak 31 Desember 202,

- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021,

- Pegawai Non ASN berstatus tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data Kepegawaian Negara,

- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,

- Tidak mendapatkan honor dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintahan.

Simak cara daftar pendataan non ASN 2022 melalui link pendataan-nonasn.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah