Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2022? Cek Daftar Penerima BSU 2022 Disini

- 27 September 2022, 23:43 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi penerima BSU 2022, penyaluran BSU tahap 3 dikabarkan akan segera cair.

BSU tersebut akan disalurkan melalui rekening Himbara. Namun apabila Anda tidak memiliki rekening Himbara tidak perlu khawatir.

Karena penerima BSU 2022 juga bisa langsung mengambil dana bantuan di Kantor Pos terdekat, atau di Indomaret yang juga sudah bermitra dengan perusahaan pelat merah sektor pelayanan.

Baca Juga: BSU Tahap Tiga Cair? Ini 2 Cara Untuk Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji

Tentunya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BSU 2022. BSU 2022 akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x