Ketahui Tata Cara Pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN di Sini: Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id

- 21 September 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi pendataan pegawai non ASN.
Ilustrasi pendataan pegawai non ASN. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

Untuk mengetahui cara pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN 2022 simak langkahnya berikut ini:

1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Pastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN. 

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik “Buat Akun”. Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

Baca Juga: Capai 2.2 Juta Penonton, Komplotan 'Mencuri Raden Saleh' Ajak Fans Karaoke Bareng

4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1.

5. Jika telah melengkapi semua isian, klik “lanjutkan”, Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data.

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

Baca Juga: Pengertian, Tujuan, Ritual, dan Doa Saat Rebo Wekasan: Simak Penjelasannya di Sini

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x