12. Login akun yang telah dibuat.
13. Isi biodata pada form yang telah disediakan.
14. Lengkapi data riwayat dan upload dokumen yang dibutuhkan.
15. Periksa kembali data yang telah dimasukkan dan view resume THK-II
16. Cetak kartu pendaftaran.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Andaikan Kau Datang' Andmesh yang Menjadi Soundtrack Film Miracle in Cell No 7
Itulah informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran pada pendataan tenaga non ASN. ***