6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:
● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
● file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
Baca Juga: Dana BSU 2022 Anda Belum Cair? Simak 4 Alasan Mengapa Dana BSU 2022 Belum Cair
9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik “lanjutkan”.
10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2
11. Cetak kartu informasi pendaftaran.