Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN: Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id

- 19 September 2022, 06:30 WIB
Berikut tata cara login pendataan tenaga Non ASN 2022 dan pengisian biodata secara lengkap
Berikut tata cara login pendataan tenaga Non ASN 2022 dan pengisian biodata secara lengkap /tangkapan layar website BKN

 

KABAR JOGLOSEMAR – Apabila Anda merupakan tenaga honorer atau non ASN, segera lakukan pendaftaran pada pendataan tenaga non ASN.

Pendataan tenaga non ASN ini dilakukan di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah.

Pendataan tenaga non ASN tersebut tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Nonton Mencuri Raden Saleh (2022) Online di LK21 dan Indo XXI Ilegal, Cek Link Ini

Segera lakukan pendaftaran pada pendataan tenaga non ASN sebelum tanggal 30 September 2022.

Dilansir melalui laman resmi BKN, berikut beberapa syarat pendaftaran pada pendataan tenaga non ASN tahun 2022:

  • Masih aktif bekerja pada instansi pendaftar Non ASN 

  • Mendapatkan honorarium dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga 

  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja 

  • Telah bekerja paling singkat yakni selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Baca Juga: Eko Kuntadhi Meminta Maaf Kepada Ning Imaz Atas Postingan Twitternya, Ning Imaz: Minta Maafnya Jangan Ke Saya

Setelah memenuhi syarat pendaftaran pada pendataan tenaga non ASN tahun 2022, segera lakukan pendaftaran dengan tata cara berikut ini:

1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

2. Pastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN. 

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik “Buat Akun”. Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Meminta Maaf Kepada Ning Imaz Atas Postingan Twitternya, Ning Imaz: Minta Maafnya Jangan Ke Saya

4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1.

5. Jika telah melengkapi semua isian, klik “lanjutkan”, Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data.

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

Baca Juga: Link Download Game Minecraft Bedrock Edition Versi 1.19.22. 01 Untuk PC dan HP Android: Simak Link Ini

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload: 

● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb 

● file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb 

Baca Juga: Dana BSU 2022 Anda Belum Cair? Simak 4 Alasan Mengapa Dana BSU 2022 Belum Cair

9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik “lanjutkan”.

10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2

11. Cetak kartu informasi pendaftaran.

12. Login akun yang telah dibuat.

13. Isi biodata pada form yang telah disediakan.

14. Lengkapi data riwayat dan upload dokumen yang dibutuhkan.

15. Periksa kembali data yang telah dimasukkan dan view resume THK-II

16. Cetak kartu pendaftaran.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Andaikan Kau Datang' Andmesh yang Menjadi Soundtrack Film Miracle in Cell No 7

Itulah informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran pada pendataan tenaga non ASN. ***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x