Komnas HAM Sampaikan 8 Hal Penting Terkait Kasus Brigadir J: Kasus Brigadir J Termasuk Extrajudicial Killing

- 2 September 2022, 13:20 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS /PMJ News

Komnas HAM menyampaikan bahwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Itulah hal penting yang disampaikan oleh pihak Komnas HAM terkait kasus meninggalnya Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah