KABAR JOGLOSEMAR – Kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sepertinya belum menemui titik akhir.
Kasus yang melibatkan beberapa anggota kepolisian tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Untuk membantu jalannya penyidikan, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut melakukan investigasi.
Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 43? Cek Nama Secara Berkala di Dashboard Akun prakerja.go.id.
Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menemukan beberapa temuan yang berkaitan dengan kasus meninggalnya Brigadir J yang cukup krusial.
Penemuan tersebut disampaikan Komnas HAM , diungkapkan melalui laporan yang dibuat oleh pihak Komnas HAM.
Berikut 8 hal penting yang disampaikan oleh pihak Komnas HAM: