Komnas HAM Sampaikan 8 Hal Penting Terkait Kasus Brigadir J: Kasus Brigadir J Termasuk Extrajudicial Killing

- 2 September 2022, 13:20 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS /PMJ News

Dalam acara ini Komnas HAM menduga terdapat kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Baca Juga: Farel Prayoga Naik Jet Pribadi Untuk Tetap Sekolah, Sandiaga Uno Beri Komentar Ini

5. Ancaman asisten rumah tangga Ferdy Sambo

Komnas HAM juga menemukan terdapat ancaman yang dilakukan oleh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, bernama Kuat Maruf terhadap Brigadir J.

6. Pada sore hari Brigadir J masih hidup

Brigadir J diketahui masih hidup hingga pukul 16.31. Hal tersebut terlihat dari Brigadir J yang masih berkomunikasi dengan kekasihnya.

7. Serangan digital terhadap Brigadir J

Brigadir J pun sempat mendapat serangan digital, Serangan tersebut berupa upaya peretasan akun media sosial Brigadir J.

Baca Juga: Terupdate September 2022! Klik Tautan Resmi Minecraft Bedrock Edition 1.19.21 GRATIS untuk Download

8. Kasus meninggalnya Brigadir J termasuk extrajudicial killing

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah