Simak penjelasan Kapolri Mengenai Kronologi Meninggalnya Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak Antar Polri

- 10 Agustus 2022, 11:17 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto

Timsus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J secara sengaja yang mengakibatkan Brigadir J meninggal. Penembakan tersebut dilakukan oleh Bharada E atas perintah Bharada E.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujar Listyo.

Sedangkan tembakan ke dinding yang membuat seolah-olah terjadi adu tembak merupakan sebuah skenario.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Diminta Petinggi Polri Mundur Tangani Kasus Kematian Brigadir J

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," kata Listyo

Namun, hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir J masih diselidiki.

Penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka menuai komentar dari para warganet.

"Udah kaya drakor ini kasus tinggal motifnya aja ini kenapa, semoga hukumannya maksimal ya buat si sambo,” tulis eaw***

"Otak lo Sambo jahat banget semuanya lo tumbalin," komentar @agi***

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition dan Xbox Pass GRATIS? Pakai Link Download Berikut Ini Agar Aman

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x