Fakta Temuan LPSK: Bharada E Tak Jago Tembak, Dia Sopir Akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo

- 5 Agustus 2022, 13:39 WIB
Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka, kini Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam dalam kasus Brigadir Joshua
Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka, kini Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam dalam kasus Brigadir Joshua /Antara-M Risyal Hidayat

KABAR JOGLOSEMAR- Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan seorang Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Insiden adu tembak terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Sebelum ditetapkan tersangka, pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu diklaim sebagai seorang penembak jitu usai dikabarkan berhasil melepaskan tembakan terhadap Brigadir J sebanyak 4 tembakan yang mengenai tubuh Brigadir J. Sementara, Bharada E tidak mengalami luka.

Baca Juga: Gelar Konser di Indonesia, Ini Harga dan Cara Beli Tiket Konser Michael Learns To Rock

Pernyataan lain diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, bahwa latar belakang tersangka Bharada E yang ternyata berbeda dengan sejumlah fakta yang sebelumnya diungkap kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap Bharada E sebanyak tiga kali, mengungkapkan bahwa Bharada E tidak jago dalam menembak. Bharada E baru mendapatkan pistol pada November 2021. Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.

"Bukan belajar menembak, dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh, dia tidak masuk standar itu, bukan kategori penembak yang mahir gitu ajalah," ucapnya.

Baca Juga: KLIK DI SINI, Download Minecraft Pocket Edition 1.19.11 GRATIS di HP Android Pakai Link Legal Berikut Ini

Edwin juga menyebutkan bahwa Bharada E bukan seorang pengawal seorang Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebelumnya Bharada E disebutkan tergabung dalam pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri dan disebut sebagai seorang pelatih vertical rescue.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x