Berlaku 17 Juli 2022, Simak Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru

- 11 Juli 2022, 21:47 WIB
Syarat perjalanan untuk naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022
Syarat perjalanan untuk naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022 /Instagram @tentangkereta/

6. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Resep Oseng Kambing Mercon Menu Lezat Hari Raya Idul Adha, Empuk Dan Pedasnya Nampol!

Untuk perjalanan rutin dengan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan di atas.

Demikian syarat naik kereta api yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang. Syarat tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan kereta api jarak jauk. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah