Wajib Tahu! Inilah Persyaratan Naik Kereta Api Terbaru Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi kereta api, syarat naik kereta api terbaru
Ilustrasi kereta api, syarat naik kereta api terbaru /Twitter PT KAI @KAI121/Mengenal KA Kertajaya, Kereta Penumpang Terpanjang Di Indonesia, Ada 16 Gerbong!

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Mulai 17 Juli 2022, terdapat perubahan pada syarat perjalanan Kereta api. Persyaratan perjalanan terbaru naik kereta api terbaru tersebut terdapat dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam syarat naik kereta api terbaru tersebut, bagi yang kan naik kereta jarak jauh yang belum mendapatkan vaksin ketiga atau booster diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR negative atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku saat akan naik kereta.

Baca Juga: Simak Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Hari Ini 11 Juli 2022, Ada Lightcraft

Menurut Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI, Pihaknya mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemic Covid-19.

Dengan kebijakan yang dilakukan, diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Joni Martinus juga menyampaikan, bahwa kebijakan baru tersebut baru akan diberlakukan mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

Baca Juga: Link Download Minecraft Bedrock Edition 1.19 The Wild Update Terbaru Trial dan Full Game di HP Android 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x