Keraton Jogja Pinjamkan 2 Bidang Tanah Ke Polda DIY, Untuk Apa?

- 9 Juni 2022, 14:11 WIB
Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Keraton Yogyakarta Hadiningrat. /kratonjogja.id

KABAR JOGLOSEMAR- Keraton Jogja meminjamkan dua buah bidang tanah ke Polda DIY yang rencananya akan dijadikan sebagai markas brimob.

Lahan tersebut terletak di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul dengan luas total sebesar 5 hektar.

Hal tersebut dilakukan sebagai bukti komitmen Keraton Ngayogyakarta Hadingrat kepada Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Siap-siap! Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen BUMN Bersama 2022 Diumumkan Hari Ini

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X GKR Pembayun mengatakan peminjaman ini dilakukan karena alasan administrasi dan keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Karena alasan itulah, kami pinjamkan dua bidang tanah ke Polda DIY yang berada di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul,” kata Pembayun, di Keraton Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa peminjaman tanah kasultanan akan dipinjamkan secara sukarela tanpa ada biaya sewa.

Baca Juga: Irfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Terima Tantangan Makan Keripik Pedas Bersama Tanboy Kun

Pihak keraton berpesan agar tanah tersebut dijaga dan jangan sampai pindah ke pihak lain dan digunakan sesuai dengan kesepakatan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x