Keraton Jogja Pinjamkan 2 Bidang Tanah Ke Polda DIY, Untuk Apa?

- 9 Juni 2022, 14:11 WIB
Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Keraton Yogyakarta Hadiningrat. /kratonjogja.id

"Tidak ada sewa, hanya kami pinjamkan saja. Yang penting dijaga," ucap Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pembayun mengatakan bahwa ia memiliki alasan mengapa siap meminjamkan tanah kasultanan ke Polda DIY, Dua alasan tersebut adalah tertib administrasi dan juga demi keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Irfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Terima Tantangan Makan Keripik Pedas Bersama Tanboy Kun

Ia mengatakan luas tanah kasultanan yang dipinjamkan luas totalnya 5 hektar. Saat ini tanah tersebut masih lahan kosong dan belum dimanfaatkan oleh masyarakat. peminjaman tanah keraton jogja akan digunakan sampai batas waktu yang dibutuhkan.

Untuk peminjaman ini, pihak Keraton Jogja mengeluarkan surat kekancingan atau sebuah surat yang dikeluarkan oleh Keraton Jogja yang mengatur penggunaan Sultan Ground. Sama seperti penggunaan Sultan Ground lainnya, dasarnya memang ada surat kekancingan.

Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan rencananya, di lahan yang dipinjamkan tersebut akan dibangun Markas Brimob tipe C. Karena di dua Kabupaten ini memang belum ada Markas Brimob.

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition Resmi, Bisa Langsung Update ke Minecraft 1.19 The Wild TERBARU

"Polda DIY berterima kasih kepada Keraton ngayogyakarta Hadiningrat yang telah bersedia meminjamkan lahannya untuk digunakan layanan terhadap masyarakat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x