Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap sebelumnya tidak diperbolehkan untuk mendaftar lagi.
BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dapat digunakan untuk modal usaha bertahan di masa pandemi Covid-19. BPUM Rp1,2 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima jika lolos seleksi.
Cek penerima BPUM lewat eform.bri.go.id atau banpresbpum.id. Segera lakukan pendaftaran jika belum pernah mendaftar pada tahap sebelumnya. ***