KABAR JOGLOSEMAR - Pada bulan September ini pemerintah melalui Kemenkop UKM akan mencairkan BLT UMKM melalui setiap daerah, salah satunya BPUM Kota Surakarta.
Pendaftaran BPUM Kota Surakarta dibuka secara online dan akan ditutup pada 9 September 2021 mendatang.
Jika memenuhi syarat dan lolos maka pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan untuk modal usaha Rp1,2 juta ditransfer ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Simak Cara Daftar BPUM 2021 Kabupaten Karanganyar dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Simak persyaratan yang dibutuhkan dan link untuk mengisi formulir online pada artikel berikut ini.
Syarat daftar BPUM Kota Surakarta Tahap 4 yang disebutkan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surakarta.
Syarat pendaftaran bantuan UMKM BPUM 2021 Rp 1,2 juta:
Baca Juga: Salah Jawab Ibu Kota Malaysia, Jimin BTS Minta Maaf
- Menjadi pelaku UMKM di wilayah Kota Surakarta.