KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM di berbaga daerah.
Simak syarat dan cara pendaftaran BPUM Kabupaten Magelang agar bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM di Magelang dapat dilakukan secara online melalui link sudah disediakan.
Apa saja syarat mendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di wilayah Kabupaten Magelang?
- Pendaftar merupakan penduduk Kabupaten Magelang dibuktikan dengan KTP
- Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau KUR
- Memiliki usaha skala mikro (aset usaha maksimal 50 juta dan omset / pendapatan kotor maksimal Rp300 juta / tahun).