Simak Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta di Kabupaten Magelang Lewat Link Ini

- 9 September 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 Kabupaten Magelang
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 Kabupaten Magelang /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM di berbaga daerah.

Simak syarat dan cara pendaftaran BPUM Kabupaten Magelang agar bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Pendaftaran BPUM di Magelang dapat dilakukan secara online melalui link sudah disediakan.

Baca Juga: Tayang 21.00 WIB! Ini Trailer Ikatan Cinta 9 September 2021: Aldebaran Labrak Tukang Ojek, Nino Bisa Jalan

Apa saja syarat mendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di wilayah Kabupaten Magelang?

- Pendaftar merupakan penduduk Kabupaten Magelang dibuktikan dengan KTP

- Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau KUR

- Memiliki usaha skala mikro (aset usaha maksimal 50 juta dan omset / pendapatan kotor maksimal Rp300 juta / tahun).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x