KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sudah mencapai tahap 3, yakni sebanyak 3.251.563 orang karyawan.
Total target penyaluran BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada 8,7 juta orang karyawan di berbagai daerah.
"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka," jelas Menaker Ida dalam keterangan yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemnaker.go.id.
Baca Juga: Simak Cara Daftar BPUM 2021 Kabupaten Karanganyar dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Namun, ada golongan karyawan yang tidak bisa menerima bantuan dari Kemnaker yang cair pada September 2021, yakni:
- Karyawan di bidang pendidikan
- Karyawan penerima Kartu Prakerja
- Karyawan di bidang kesehatan
- Karyawan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)