Ditutup 10 September 2021 Pukul 12.00 WIB, Klik Link Ini untuk Daftar BPUM Cilacap 2021

- 9 September 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM Rp1,2 juta di Cilacap
Ilustrasi pendaftaran BPUM Rp1,2 juta di Cilacap /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produkfif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih terus disalurkan untuk pelaku usaha.

Ada bantuan besar Rp1,2 juta akan diterima pelaku usaha yang memenuhi syarat. Selain itu memang harus mengajukan BPUM kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota atau dilakukan secara online.

Masih ada pendaftaran BPUM Cilacap 2021. Bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha yang belum pernah mengajukan BPUM 2021.

Baca Juga: Manfaat Lidah Buaya yang Tak Terduga, Atasi Sunburn Hingga Melembapkan Kulit

Adapun pendaftaran BPUM Cilacap dapat dilakukan melalui link klik di sini.

Pendaftaran dibuka tanggal 6 September 2021 dan akan ditutup pada besok 10 September 2021 pukul 12.00 WIB. Pelaku usaha akan mengisi form pendaftaran dan menyertakan beberapa dokumen pendukung.

Berikut dokumen yang disertakan saat pengajuan BPUM Rp1,2 juta:

- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU

- File NIK KTP dan KK

- Foto tempat dan produk usaha

Perhatikan, semua file foto dalam ukuran kurang dari 500 kb untuk di-upload. Anda juga perlu mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 September 2021 Aries, Taurus, Gemini dan Cancer soal Hidup Hingga Asmara

Pemilik usaha mikro di Cilacap yang ingin mendapatkan Banpres Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha maka harus memenuhi syarat yang ditetapkan.

Sedangkan syarat untuk mendaftar BPUM Cilacap 2021 sebagai berikut:

- Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya

 - Memiliki usaha mikro

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau KUR

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki e-KTP

- Bukan ASN/PNS, TNI/Polri/, pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Tayang 21.00 WIB! Ini Trailer Ikatan Cinta 9 September 2021: Aldebaran Labrak Tukang Ojek, Nino Bisa Jalan

Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar pada tahap sebelumnya tidak diperbolehkan untuk mendaftar lagi.

BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dapat digunakan untuk modal usaha bertahan di masa pandemi Covid-19. BPUM Rp1,2 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima jika lolos seleksi.

Cek penerima BPUM lewat eform.bri.go.id atau banpresbpum.id. Segera lakukan pendaftaran jika belum pernah mendaftar pada tahap sebelumnya. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x