KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produkfif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih terus disalurkan untuk pelaku usaha.
Ada bantuan besar Rp1,2 juta akan diterima pelaku usaha yang memenuhi syarat. Selain itu memang harus mengajukan BPUM kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota atau dilakukan secara online.
Masih ada pendaftaran BPUM Cilacap 2021. Bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha yang belum pernah mengajukan BPUM 2021.
Baca Juga: Manfaat Lidah Buaya yang Tak Terduga, Atasi Sunburn Hingga Melembapkan Kulit
Adapun pendaftaran BPUM Cilacap dapat dilakukan melalui link klik di sini.
Pendaftaran dibuka tanggal 6 September 2021 dan akan ditutup pada besok 10 September 2021 pukul 12.00 WIB. Pelaku usaha akan mengisi form pendaftaran dan menyertakan beberapa dokumen pendukung.
Berikut dokumen yang disertakan saat pengajuan BPUM Rp1,2 juta:
- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- File NIK KTP dan KK