KABAR JOGLOSEMAR - Aplikasi PeduliLindung semakin penting dan wajib dimiliki. Aplikasi ini sebagai salah satu syarat agar masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti naik transportasi umum maupun masuk pusat perbelanjaan.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung, aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan sebagai syarat mengakses layanan atau tempat tertentu.
Misalnya, saat mau masuk mal atau pusat perbelanjaan perlu melakukan pemindaian atau scan khusus.
Baca Juga: 5 Makanan Sehari-hari Ini Ternyata Bikin Tubuh Sakit, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Kabar terbarunya, mulai Sabtu, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bepergian saat menggunakan transportasi umum dan pribadi.
Tentunya ada berbagai fungsi aplikasi PeduliLindungi karena berkaitan dengan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian.
Hal ini bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan kasus positif Covid-19 lebih mudah dilakukan.
Baca Juga: 8 Sumber Makanan Kaya Zat Besi untuk Mencegah Anemia, Ada Sayuran Hijau Hingga Wortel
Dihimpun Kabar Joglosemar, berikut fungsi aplikasi PeduliLindungi yang harus diketahui masyarakat di masa PPKM dan seterusnya: