Saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mendapatkan informasi area zonasi persebaran Covid-19 (merah, kuning, hijau) sesuai dengan lokasi yang dipilih. Selain itu juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian.
Pelacakan
Pemiliki aplikasi PeduliLindungi perlu mengaktifkan lokasi, sehingga akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini ke depannya akan digunakan untuk pelacakan di sektor transportasi, perdagangan, pariwisata, kantor/pabrik, pendidikan serta tempat ibadah.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat segera mengunduh aplikasi tersebut. ***