Penyaluran BPNT Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkannya Lewat Aplikasi Cek Bansos

- 20 Agustus 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi BPNT yang cair Agustus
Ilustrasi BPNT yang cair Agustus /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan cair rutin setiap bulan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu. BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa pandemi Covid-19.

Kemensos menambahkan bantuan Rp200 ribu untuk setiap KPM pada Juli dan Agustus. Sehingga setiap KPM akan mendapatkan bansos BPNT Rp400 ribu.

Penambahan bansos ini berdasarkan anggaran dari Kementerian Keuangan yang sejalan dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kebersihan Wajah di Masa Pandemi, Ini Skincare Rutin Bagi Pemula

BPNT dijadwalkan cair selama 12 bulan, yakni Januari hingga Desember 2021. Namun, dalam proses penyaluran bansos, seringkali terjadi kecurangan atau tidak tepat sasaran.

Meskipun bantuan ditransfer langsung ke rekening namun ada berbagai kecurangan di lapangan. Selain itu, ada pula warga yang tidak seharusnya mendapatkan bansos malah terdaftar sebagai penerima BPNT.

Apabila ada kecurangan atau penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, warga dapat melaporkannya melalui Aplikasi Cek Bansos. Kemensos memberikan kemudahan pelaporan segala bentuk kecurangan atau bansos yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan Bertahap, Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Bagaimana cara melaporkan tindak kecurangan tersebut? Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakannya:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

- Masuk menu Tanggapan Kelayakan

- Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos.

Adanya aplikasi baru tersebut masyarakat dapat turut berperan aktif dalam pengawalan penyaluran bansos dapat diberikan tepat sasaran.

Baca Juga: 2 Tanda Lolos Penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Aplikasi tersebut merupakan terobosan dari permasalahan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Anda dapat melaporkan orang yang tidak seharusnya tidak berhak menerima bantuan tapi malah mendapatkannya.

Sedangkan untuk pengusulan bansos, pemilik akun dapat langsung memilih ‘Daftar Usulan’ yang dapat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.

Baca Juga: Hyoyeon SNSD Tak Lagi Punya Saham di SM Entertainment, Kenapa?

Cukup masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Data yang dimasukkan akan dipandankan dengan data Dukcapil. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x