KABAR JOGLOSEMAR –Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta kembali disalurkan untuk pelaku usaha dari pemerintah lewat Kemenkop UKM.
Hanya pelaku usaha yang mengajukan diri dan lolo syarat penerima BPUM 2021 saja yang bisa mendapat bantuan berupa BLT UMKM ini.
Ada 2 tanda lolos penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa diketahui dengan cara cek online melalui link bank penyalur.
Ada dua bank penyalur yang kebanyakan diketahui oleh para pelaku usaha yakni BRI dan BNI. Lalu khusus untuk masyarakat Aceh ada bank tersendiri yang akan menyalurkan bantuan BLT Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Ada Kecurangan Penyaluran BPNT dan Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkannya
Dikutip dari Antara, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair di Aceh melalui penyalur Bank Aceh Syariah (BAS) sebanyak Rp67,9 miliar untuk 56.618 penerima.
"Penerima BPUM Aceh ini masing-masing menerima sebanyak Rp1,2 juta per orang," kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad pada Rabu 18 Agustus 2021.
Adapun prosespenyaluran bantuan akan dilakukan dalam dua tahap sejak April hingga 23 Juli 2021.