KABAR JOGLOSEMAR - Yang sering dialami oleh pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 adalah gagal uploud foto KTP yang merupakan syarat penting yang harus dipenuhi.
Jika gagal uploud foto KTP maka tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya untuk ikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.
Dipastikan, insentif Rp3,55 juta pun tak bisa didapat padahal selain uang tunai ada pelatihan yang berguna untuk menambah keterampilan kerja.
Baca Juga: Rekening Kolektif Untuk BSU Kemnaker Rp1 Juta, Wajib Lapor ke BP Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan
Untuk daftar Kartu Prakerja, pendaftar harus membuat akun prakerja di laman www.prakerja.go.id.
Seandainya pendaftar sudah punya akun maka hanya perlu melakukan update data diri salah satunya dengan uploud foto KTP.
Sejumlah calon peserta seleksi Kartu Prakerja mengaku kesulitan dan gagal uploud foto KTP padahal berbagai cara telah dilakukan.
Baca Juga: ATEEZ Kolaborasi dengan Pentatonix dengan Single A Little Space