Kapan Harus Dapat Vaksin Dosis Kedua? Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Disuntik Vaksin Dosis 2

- 12 Agustus 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat /Pixabay/MasterTux

Baca Juga: Inilah Penyebab Mudah Lelah Bekerja yang Jarang Disadari, Gaya Hidupmu Harus Diubah

 

“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.

Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia pada minggu pertama Agustus.

“Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah didistribusikan kembali minggu lalu, dan di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” ujar dr. Nadia.

Baca Juga: Ini Golongan yang Berpeluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id

Vaksin AstraZeneca kembali diterima Indonesia pada Selasa kemarin sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsen AstraZeneca.

“Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk program vaksinasi di seluruh Indonesia,” tutur dr. Nadia.

 

***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah