KABAR JOGLOSEMAR - Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu dokumen penting dan juga jadi salah satu syarat untuk masyarakat mengakses sejumlah layanan publik seperti pergi ke mall atau bahkan melakukan perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum.
Sertifikat vaksin akan diberikan untuk mereka yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 baik suntikan dosis pertama, kedua untuk masyarakat atau ketiga untuk tenaga Kesehatan.
Akan ada Sebagian masyarakat yang mengalami data sertifikat vaksin yang salah daan tidak sesuai idetitas diri yang dimiliki. Bisa jadi karena salah penulisan nama atau bahkan tanggal yang keliru.
Jangan khawatir jika mengalami data vaksin yang salah. Karena ad acara memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19.
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, @kemenkes_ri, bagi masyarakat yang ingin memperbaiki data bisa langsung mengirim surat elektronik atau email ke alamat [email protected].
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), membuka kesempatan untuk masyarakat memperbaiki data sertifikat vaksin yang salah dan mengunduh ulang.
“Kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected],” dikutip Kabar Joglosemar akun Instagram @kemenkes_ri.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Hari Ini, Cek Saldo Rekening Anda Sekarang