Kapan Harus Dapat Vaksin Dosis Kedua? Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Disuntik Vaksin Dosis 2

- 12 Agustus 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat /Pixabay/MasterTux

 

KABAR JOGLOSEMAR - Vaksin Covid-19 diberikan pada masyarakat dengan dua kali, yaitu dosis pertama dan dosis kedua. Bagaimana jika vaksin dosis kedua terlambat mereka dapatkan

Keterlambatan mendapat vaksin dosis 2 karena ada berbagai kendala, misalnya karena keteserdiaan vaksin ataupun hal lainnya.

Juru Bicara atau Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid pun memberikan penjelasan.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Via Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Patikan BLT UMKM Rp 1, 2 Juta

“Ada berbagai proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat. Ada proses karantina, lalu kontrol kualitas vaksin, hingga dikeluarkannya lot vaksin dari Badan POM, untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin supaya tidak menjadi masalah, sementara antusiasme masyarakat tinggi," ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Selasa 10 Agustus 2021, dalam keterangan yang dikutip oleh Kabar Joglosemar.

Distribusi vaksin yang cukup panjang menjadi kendala vaksin dosis kedua terlambat sehingga ternyata tidak hanya dari masyarakat sendiri.

Vaksin datang ke Indonesia secara bertahap juga membutuhkan proses sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Berbagai kendala yang ada di lapangan membuat penyuntikkan dosis kedua vaksin menjadi tertunda atau tidak tepat waktu.

"Kita perlu berhitung secara cermat, khususnya di Pemerintah Daerah, untuk mengalokasikan berapa dosis satu dan dosis dua,” ujarnya.

dr. Nadia menganjurkan Pemerintah Daerah memperhitungkan secara jeli saat mengalokasikan vaksin untuk dosis pertama dan dosis kedua.

Baca Juga: Ringtone Samsung Over The Horizon Terbaru Dibuat Suga BTS

Hindari vaksin terlalu banyak dialokasikan untuk dosis pertama sementara untuk dosis kedua masih menunggu padahal vaksin datang secara bertahap.

“Kita akan terus menerima suplai vaksin dari produsen hingga memenuhi kebutuhan 426 juta dosis vaksin. Tapi ingat, kita tidak menerimanya dalam satu waktu sekaligus,” kata dr. Nadia.

Yang Terjadi jika vaksin dosis kedua terlambat disuntikkan

Masyarakat tidak perlu khawatir atas keterlambatan vaksin dosis kedua karena bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

Baca Juga: Usai Glenca Chysara dan Rendi Jhon, Kini Carlo Milk Bocorkan Hubungan Fiki Alman dan Evelina Winatama, Cinlok?

dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, seorang vaksinolog menerangkan bahwa masyarakat perlu menyadari situasi saat ini.

“Sekarang stok vaksin Covid-19 tidak banyak dan datang secara bertahap. Kondisi inilah yang membuat pemerintah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama terlebih dahulu. Dengan vaksinasi dosis pertama, diharapkan seseorang sudah punya antibodi walau belum optimal,” kata dia.

dr. Dirga memberi edukasi bahwa pemerintah saat ini agar tercipta perlindungan untuk masyarakat di level tertentu meski belum mendapat vaksinasi lengkap dua kali.

Baca Juga: Aman, Ini 10 Syarat Ibu Hamil Bisa Divaksin Covid-19! Segera Daftar Vaksin Sekarang

Setelah vaksin dosis pertama secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin akan dilengkapi dengan vaksin dosis kedua.

“Tentunya ini berpengaruh terhadap proteksi yang ditimbulkan antibodi tubuh, karena seseorang akan terlindungi secara menyeluruh ketika sudah lengkap mendapatkan vaksin,” ujar dr. Dirga.

Jarak pemberian vaksin dosis pertama dan kedua tergantung merek. Seperti Sinovac yang memakan waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan, AstraZeneca 8-12 minggu, dan Sinopharm 21 hari, yang rata-rata pemberian dosis mencapai 3 minggu lebih.

Baca Juga: Kronologi Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri, berawal dari Podcast Youtube

Interval pemberian vaksin yang terbaik adalah tepat waktu. Jika vaksin dosis kedua terlambat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya itu tidak masalah.

"Penelitian di berbagai negara, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik,” kata dr. Dirga.

Namun, dr. Dirga tetap menyarankan masyarakat tidak menunda vaksinasi dosis kedua karena interval terbaik adalah tepat waktu.

Baca Juga: Inilah Penyebab Mudah Lelah Bekerja yang Jarang Disadari, Gaya Hidupmu Harus Diubah

 

“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.

Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia pada minggu pertama Agustus.

“Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah didistribusikan kembali minggu lalu, dan di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” ujar dr. Nadia.

Baca Juga: Ini Golongan yang Berpeluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id

Vaksin AstraZeneca kembali diterima Indonesia pada Selasa kemarin sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsen AstraZeneca.

“Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk program vaksinasi di seluruh Indonesia,” tutur dr. Nadia.

 

***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah